Pengaplikasian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam laboratorium mikrobiologi merupakan bentuk upaya meminimalisir kecelakaan kerja. Oleh karena itu, diperlukan prosedur yang dapat diterapkan oleh peneliti ataupun pekerja laboratorium saat bekerja. Dalam hal ini, prosedur yang digunakan ialah biosafety level laboratorium.
Apa itu Biosafety?
Biosafety ialah pelaksanaan dari pengetahuan, peralatan ataupun teknologi untuk melindungi tiap peneliti dan pekerja laboratorium dari paparan agen yang berpotensi menyebarkan penyakit, juga berbahaya. Perlengkapan khusus (containtment), sebagai upaya pencegahan agen biologis berbahaya (bio hazard) tidak keluar dari lingkungan laboratorium dan risiko terpaparnya patogen (Biosafety dan Biosecurity PRVKPUI, 2016).
Adapun yang mendefinisikan, biosafety sebagai sebuah prinsip yang digunakan dalam teknologi, kontainmen, dan praktik kerja untuk mencegah paparan serta terlepasnya mikroogranisme berbahaya secara tidak sengaja. Hal utama, yang perlu dilakukan pada prinsip biosafety, yakni melaksanakan penilaian risiko (risk assessment) dengan prioritas melindungi individu, komunitas dan lingkungan.
Biosafety Level Laboratorium
Seperti diketahui, penelitian mengenai diagnosis suatu penyakit, kajian epidemiologi, pengembangan produk farmasi, penelitian ilmiah maupun analisis sel manusia serta hewan memerlukan keamanan laboratorium secara khusus. Dengan demikian, prosedur kerja dalam laboratorium terbagi menjadi empat tingkatan. Tingkatan ini, dikenal dengan biosafety level laboratorium.
Biosafety level telah diatur oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika dan Protokol Cartegena serta Undang-Undang Republik Nomor 21 Tahun 2004 tentang pengesahan Cartagena Protocol on Biosafety to The Convention on Biological Diversity (Protokol Cartagena Tentang Keamanan Hayati Atas Konvensi Tentang Keanekaragaman Hayati). Prosedur ini, diterapkan dengan tujuan untuk melindungi peneliti ataupun pekerja laboratorium serta lingkungan di luar laboratorium dari kontaminasi bahan infeksius.
WHO (World Health Organization) telah mengklasifikasikan empat kelompok organisme berdasarkan risikonya. Keempat risiko tersebut, digunakan sebagai dasar untuk penentuan biosafety level, yang dijelaskan di bawah ini.
1. Laboratorium Biosafety Level 1 (BSL – 1)
Yakni laboratorium yang digunakan untuk menguji mikroorganisme penyebab suatu penyakit namun kurang membahayakan kesehatan manusia. Selain itu, potensi bahaya terhadap peneliti dan lingkungan dapat diminimalisir. Mikroorganisme yang dimaksud, seperti Escherichia coli K12, Lactobacillus sp., Asporogenic bacillus, Adenovirus-associated virus (AAV), Boculoviruses, Herpes virus saimiri. Berdasarkan pemaparan di atas, peralatan keamanan, fasilitias dan desain konstruksi dalam laboratorium BSL – 1 dapat digunakan pada tingkat pembelajaran sekolah ataupun universitas. Sebab, mikroorganisme yang diuji tidak mengganggu kesehatan manusia. Meskipun demikian, alat pelindung diri tetap diperlukan karena perbedaan kondisi fisik tiap individu.
2. Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL – 2)
Meneliti mikroogranisme yang menyebabkan penyakit pada manusia dan terkadang berakibat fatal namun terdapat tindakan pencegahan dan pengobatan dari penyakit yang ditimbulkan sehingga tidak tergolong dalam bahaya yang serius untuk peneliti maupun lingkungan. Mikroorganisme yang diuji ialah, Escherichia coli, Neisseria meningitides, Treponema pallidium, Cryptoccoccus neoformus, Ascaris sp., Leishmania sp, Adenovirus, Hepatitis A, B, C, D, dan, E. Berbeda dengan BSL – 1, peralatan keamanan, fasilitas, dan desain konstruksi yang digunakan pada BSL – 2 sedikit ditingkatkan. Sebab, laboratorium BSL – 2 digunakan untuk uji klinis, diagnostik, pembelajaran, dan pekerjaan laboratorium dengan mikroorganisme risiko 2. Tidak hanya itu, mikroorganisme ini tidak menyebar melalui udara melainkan risiko utama dalam laboratorium ini ialah kecelakaan kerja akibat kontaminasi benda tajam. Walaupun mikroorganisme yang diuji tidak dapat menyebar lewat udara namun perlu adanya alat pelindung diri dari percikan sampel darah ataupun sampel tubuh manusia.



3. Laboratorium Biosafety Level 3 (BSL – 3)
laboratorium yang digunakan untuk meneliti mikroorganisme penyebab penyakit serius dan mematikan manusia. Pun, tindakan pencegahan serta pengobatannya belum ada sehingga risiko terhadap individu cenderung tinggi namun pada lingkungan atau komunitas rendah. Mikroorganisme yang diteliti, di antaranya Brucella sp., Coxiella burnetii, Mycobacterium tuberculosis, Coccodiodes immitis, Hanta virus, Monkey pox. Pada laboratorium ini, dibutuhkan perlengkapan keamanan, fasilitas, dan desain konstruksi yang dapat digunakan untuk uji mikroorganisme dengan risiko sedang – tinggi, juga berisiko menyebar lewat udara. Oleh karena itu, laboratorium ini umumnya jauh dari pemukiman masyarakat serta dibutuhkannya dekontaminasi setelah bekerja di BSL – 3.
4. Laboratorium Biosafety Level 4 (BSL – 4)
Menguji mikroorganisme penyebab penyakit serius dan mematikan. Belum ada pencegahan, pun pengobatan sehingga risiko terhadap individu dan lingkungan tinggi. Berikut yang tergolong dalam mikroorganisme BSL – 4, Lassa virus, Machupo virus, Ebola virus, Marburg virus, Herpes virus simiae, Hemorrhagic fever virus. Pada laboratorium tingkat ini, diperlukan tingkat keamanan dan fasilitas yang ketat. Tidak hanya diakibatkan pencegahan serta pengobatannya belum ditemukan, tetapi juga dapat menyebar melalui udara. Kemudian itu, mikroorganisme tersebut dapat menimbulkan risiko infeksi melalui selaput lendir, paparan kulit, dan tetesan sampel. Akibatnya, letak laboratorium BSL – 4 perlu terisolasi dari komplek Gedung penelitian dengan manajemen pembuangan limbah dan udara laboratorium yang memadai.
Di samping itu, akibat memiliki tingkat risiko dan bahaya yang berbeda diperlukan fasilitas, metode dan perlatan untuk mengelola pelbagai mikroorganisme tersebut. Berikutnya, diperlukan perlengkapan kemanan diri agar terhindar paparan mikroorganisme. Umumnya perlengkapan yang digunakan, yakni Biosafety Cabinet (BSC) dengan tipe I, II, dan III. Melalui adanya penyediaan fasilitas laboratorium biosafety level dari tingkat satu hingga empat, diharapkan dapat memperhatikan tiap aspek biosafety dan biosecurity dalam proses penelitian di laboratorium.
Reference: