Kehalalan suatu produk saat ini, kerap dijadikan suatu kewajiban utama oleh konsumen muslim. Tidak hanya pada produk yang dikonsumsi namun termasuk untuk produk obat-obatan, kosmetik dan kebutuhan sehari-hari.
Pengujian kehalalan produk tidak hanya dilakukan pada bahan-bahan tidak halal tetapi juga kualitas produk itu sendiri. Berdasarkan Hazard Analysis and Critacal Control Point (HACCP), kehalalan pada produk pangan merupakan jaminan jika produk tersebut berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Untuk itu, dalam melakukan pengujian halal dibutuhkannya laboratorium pengujian yang handal dan sesuai dengan standar yang berlaku. Simak selengkapnya standar laboratorium pengujian produk halal berikut!
Standar laboratorium pengujian produk halal
Metode analisis halal yang digunakan saat ini berfokus untuk deteksi kandungan porcine dan alkohol. Idealnya, laboratorium untuk analisis ini perlu sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni International Organization for Standardization 17025 (ISO 17025).
Sayangnya, penerapan standar ini cukup sulit dilakukan. Sebab, laboratorium yang digunakan sebagai rujukan pengujian produk halal diharuskan memiliki alat-alat laboratorium yang telah terstandarisasi dengan baik.
Pun, peneliti yang bekerja nantinya perlu memiliki kompetensi yang baik di bidangnya untuk mengerjakan pengujian. Selain itu, kondisi lingkungan sekitar laboratorium perlu mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan standar laboratorium di atas ditujukan secara khusus untuk laboratorium kalibrasi dan pengujian, termasuk untuk uji halal. Di bawah ini, terdapat lima hal standar ISO 17025 dalam pengoperasi laboratorium kalibrasi dan pengujian.
- Kebijakan laboratorium harus tidak berkepihakan dan kerahasiaan
- Struktur organisasi harus menjelaskan hubungan antara manajemen, teknis operasi dan layanan pendukung
- Sumberdaya, termasuk personel, fasilitas dan peralatan laboratorium
- Sistem pemroresan, misalnya penerimaan dan penanganan sampel, laporan teknis, penanganan keluhan, pekerjaan yang tidak sesuai dan pelaporan
- Sistem management, termasuk untuk mengontrol dan pencatatan dokumen, tindakan dan penilaian risiko, tindakan korektif, audit dan tinjauan manajemen.
Standar ISO 17025 di atas, menerangkan bahwa pendirian laboratorium halal perlu disesuaikan dan dirancang dengan baik agar dapat menghasilkan pengujian yang akurat. Adapun, beberapa faktor lainnya yang acap kali mempengaruhi proses pengujian, di antaranya.
- Kontaminasi mikrobial maupun debu
- gangguan gelombang elektromagnetik
- radiasi
- kelembaban
- sumber listrik
- suhu
Dengan demikian, faktor tadi membutuhkan perhatian yang cukup dalam pembuatan laboratorium pengujian, termasuk pengujian produk halal.
Disamping itu, ada hal lainnya yang perlu dipertimbangkan saat perancangan laboratorium pengujian, yakni mempertimbangkan lokasi yang ditunjuk untuk aktivitas pengujian. Beberapa aktivitas ini, seperti area pemisahan spesies atau barang uji,
Perancangan laboratorium pengujianpun, perlu mempertimbangkan lokasi area yang ditunjuk untuk, misalnya untuk pemisahan spesies atau barang uji, karantina hewan, ruang peralatan rutin atau khusus, penyimpanan limbah sanitasi yang aman, perlengkapan dan penyimpanan peralatan.
Sumber daya laboratorium pengujian
Sumber daya manusia dalam laboratorium pengujian terbagi atas dua kategori, yaitu teknikal dan personel kompeten.Berdasarkan ISO 17025, kedua kategori sumber daya tersebut membutuhkan training yang berkelanjutan sesuai dengan pengujian yang dilakukan di laboratorium.
Training yang perlu didapatkan untuk personel kompeten